Rabu, 10 Juni 2020

MASALAH PENELITIAN, FOKUS PENELITIAN DAN FUNGSI TEORI DALAM PENELITIAN KUALITATIF



(Dr. Dwi Budiman Assiroji, M.Pd.I.)

Sebagaimana sudah dijelaskan dalam materi sebelumnya, bahwa langkah pertama dalam penelitian adalah menemukan masalah penelitian. Kemudian hasil dari penemuan masalah penelitian  itu dituliskan dalam Latar Belakang Masalah.
Khusus untuk penelitian kualitatif, masalah yang sudah ditetapkan di awal tidaklah bersifat absolut atau pasti. Melainkan bersifat fleksibel, artinya masalah penelitian dapat berubah setelah peneliti turun ke lapangan dan mendapatkan fakta dan data yang mengharuskan masalah penelitian dirubah. Secara sederhana, ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi pada masalah penelitian kualitatif, yaitu[1]:
1.      Masalah penelitian yang sebelumnya sudah ditetapkan terus berlanjut sampai penelitian selesai. Karena data dan fakta di lapangan sesuai dengan masalah penelitian yang telah ditetapkan.
Misalnya, seorang peneliti sudah menetapkan bahwa masalah penelitian yang akan ditelitinya adalah mengenai Pola Hubungan Da’i dan Mad’u di Daerah Industri (Studi Kasus di Perumahan Papan Mas Blok A Tambun Bekasi).
Setelah peneliti turun ke lapangan, ia menemukan fakta bahwa di Perumahan Papan Mas Blok A, terdapat tiga orang da’i dan 75% mad’unya adalah pekerja industri. Dengan demikian, data dan fakta di lapangan sesuai dengan masalah penelitian yang sudah ditetapkan. Sehingga masalah penelitian itu dapat dilanjutkan.

2.      Masalah penelitian yang sebelumnya sudah ditetapkan direvisi sesuai dengan keperluan di lapangan. Karena data dan fakta di lapangan mengharuskan ada sedikit perubahan pada masalah penelitian.
Misalnya, seorang peneliti sudah menetapkan bahwa masalah penelitian yang akan ditelitinya adalah mengenai Pola Hubungan Da’i dan Mad’u di Daerah Industri (Studi Kasus di Perumahan Papan Mas Blok A Tambun Bekasi).
Setelah peneliti turun ke lapangan, ia menemukan fakta bahwa di Perumahan Papan Mas Blok A, terdapat tiga orang da’i, namun hanya 15% saja mad’unya yang pekerja industri. Dengan demikian, data dan fakta di lapangan kurang sesuai dengan masalah penelitian yang sudah ditetapkan. Sehingga masalah penelitian itu harus sedikit dirubah. Setelah melakukan penelitian lebih luas, ternyata mad’u yang mayoritas pekerja industri ada di Blok B. Sehingga peneliti memindahkan objek penelitiannya dari Blok A ke Blok B. Dengan demikian peneliti melakukan revisi terhadap maslah penelitian yang sudah ditetapkan sebelumnya.


3.      Masalah penelitian yang sebelumnya sudah ditetapkan dirombak total. Karena data dan fakta di lapangan tidak sesuai dengan masalah penelitian yang telah ditetapkan.
Misalnya, seorang peneliti sudah menetapkan bahwa masalah penelitian yang akan ditelitinya adalah mengenai Pola Hubungan Da’i dan Mad’u di Daerah Industri (Studi Kasus di Perumahan Papan Mas Blok A Tambun Bekasi).
Setelah peneliti turun ke lapangan, ia menemukan data dan fakta bahwa tidak ada hal yang menarik terkait dengan pola hubungan da’i dan mad’u di daerah industri. Sehingga masalah penelitian yang sudah ditetapkannya menjadi tidak menarik. Karena itu peneliti harus merubah total masalah penelitiannya.

Dengan demikian, seorang peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif harus menyadari bahwa masalah penelitian yang sudah ditetapkannya di awal penelitian adalah bersifat sementara. Masalah tersebut dapat berubah sesuai dengan kondisi dan keperluan di lapangan.
Salah satu prinsip dalam penelitian kualitatif terkait dengan masalah penelitian  adalah bahwa masalah semakin baik jika semakin fokus. Artinya dalam penelitian kualitatif luas wilayah penelitian atau jumlah objek penelitian tidak terlalu menjadi prioritas. Yang harus menjadi  perhatian adalah fokus penelitian.  Bahkan Spradley mengatakan bahwa fokus penelitian dalam penelitian kualitatif itu cukup dengan meneliti satu domain atau beberapa domain yang saling terkait dalam satu situasi sosial saja[2].

Fungsi Teori dalam Penelitian Kualitatif
Setiap penelitian, baik kualitatif maupun kuantitatif, memerlukan teori. Hanya saja fungsi teori pada kedua penelitian itu berbeda.
Untuk penelitian kualitatif, teori memiliki fungsi:
1.      Sebagai Inspirasi
Fenomena sosial seringkali bersifat abstrak atau rumit. Maka untuk dapat memahami fenomena yang abstrak dan rumit itu, diperlukan bantuan teori yang berkaitan dengan fenomena tersebut. Karena itu, seorang peneliti, ketika memulai penelitiannya, seringkali kesulitan dalam memandang fenomena sosial dan  menentukan objek penelitian maupun variabel penelitian dari fenomena sosial itu. Maka dengan bantuan teori, peneliti bisa mendapatkan inspirasi untuk menentukan objek dan variabel penelitian dari fenomena sosial yang akan ditelitinya.
Misalnya, seorang peneliti tertarik untuk meneliti fenomena Media Sosial sebagai Media Da’wah. Namun karena banyaknya jenis-jenis media sosial dan sangat banyaknya da’i yang menggunakan media sosial sebagai media dalam da’wahnya, maka peneliti kesulitan mencari masalah penelitian dari fenomena sosial tersebut.
Untuk membantunya, peneliti kemudian membaca beberapa teori tentang media. Salah satu teori itu menjelaskan bahwa efektifitas pesan sangat ditentukan oleh media yang digunakan. Maka dari teori itu ia mendapatkan inspirasi untuk membandingkan kekuatan  dari dua jenis media sosial yang digunakan oleh da’i yang sama. Munculah masalah penelitian, yaitu: Bagaimanakah perbandingan efektivitas da’wah Ustadz Adi Hidayat melalui youtube dan instagram?

2.      Sebagai Penuntun / Acuan
Setelah peneliti menemukan objek dan variabel penelitiannya, maka ia harus mulai mengumpulkan data dari objek dan variabel penelitiannya itu. Dalam mengumpulkan data, teori dapat menjadi penuntun atau acuan bagi peneliti. Artinya teori dapat membantu seorang peneliti untuk fokus mencari data yang diperlukan dari fenomena sosial yang sedang ditelitinya.
Sebagai contoh, seorang peneliti akan meneliti Konsep Public Speaking Da’wah Ustadz Syuhada Bahri. Dalam proses pengumpulan data, peneliti menggunakan teori Public Speaking Aristoteles sebagai acuan. Maka peneliti fokus mencari data tentang karakter pembicara (ethos), daya tarik emosional dalam cara menyampaikan pesan (pathos) dan isi pesan yang disampaikan (logos), dimana ketiga elemen ini merupakan penjelasan dari teori Public Speaking Aristoteles. Dengan demikian peneliti menjadikan teori Public Speaking Aristoteles sebagai acuan dalam mengumpulkan data.

3.      Sebagai Alat Analisa
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa instrument penelitian dalam penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri. Karena itu peneliti juga lah yang harus melakukan analisis data. Dalam melakukan analisis data ini, peneliti perlu dibantu oleh teori, agar analisisnya menjadi lebih berbobot. Teori juga dapat dijadikan bahan perbandingan dalam proses analisis data yang dilakukan.


Dengan demikian maka dalam penelitian kualitatif, seorang peneliti harus menguasai beberapa teori yang berkaitan dengan objek penelitian dan variabel penelitian yang sedang ditelitinya. Dengan menguasai teori-teori itulah, peneliti akan mendapatkan inspirasi, panduan dan alat analisa yang akan membuat penelitiannya menjadi penelitian yang berbobot.


[1] A. Muri Yusuf, Metode Penelitian; Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan, Jakarta: Kencana, 2017, hal. 366.
[2] A. Muri Yusuf, Metode Penelitian; Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan, Jakarta: Kencana, 2017, hal. 367ws.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENEGUHKAN KEMERDEKAAN DENGAN DA’WAH

  Oleh: Dr. Dwi Budiman Assiroji (Ketua STID Mohammad Natsir)   Tahun ini kita memperingati kemerdekaan negara kita yang ke 79. Artiny...