Selasa, 03 Oktober 2017

SETENGAH ABAD MENGKADER DU’AT

Setengah Abad lalu[1], di sebuah masjid di daerah Tanah Abang Jakarta, para alim ulama itu berkumpul. Mereka mendiskusikan kelanjutan langkah perjuangan setelah pemerintah Orde Baru menolak usaha merehabilitasi Partai Masyumi, wadah perjuangan yang di masa Orde Lama dipaksa membubarkan diri. Perjuangan harus terus dilanjutkan, demikian tekad para alim ulama itu. Maka sepakatlah mereka untuk membentuk wadah baru bagi perjuangan mereka.  Wadah itu berbentuk yayasan dan diberi nama Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, disingkat Dewan Da'wah.
Para alim ulama pendiri Dewan Da’wah itu sepakat bahwa maksud dan tujuan dibentuknya Dewan Da'wah, adalah: "Menggiatkan dan Meningkatkan mutu Da'wah Islamiyah di Indonesia".
Maksud dan tujuan itu berangkat dari rasa prihatin yang sangat terhadap kondisi masyarakat yang masih jauh dari nilai-nilai keislaman. Sementara di sisi yang lain kegiatan da’wah dinilai masih belum tertata dengan baik dan kekurangan banyak tenaga da’i.


Dalam rangka mencapai maksud dan tujuannya itulah, maka para pendiri Dewan Da’wah sepakat bahwa salah satu usaha yang dilakukan Dewan Da'wah adalah, "Berusaha melengkapi persiapan para muballighin dalam melaksanakan tugasnya di bidang ilmiah, khittah dan alat-alat, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih sempurna dan terwujudnya ummat penegak Da'wah."
Untuk menerjemahkan usaha di atas, Dewan Da’wah kemudian menetapkan program kerja, "Mengadakan pelatihan- pelatihan atau membantu mengadakan pelatihan bagi muballighin dan calon-calon muballighin."
Perhatian Dewan Da’wah yang begitu besar kepada kualitas dan kuantitas da’i, didasarkan pada keyakinan bahwa ujung tombak gerakan da’wah adalah para da’i itu sendiri. Maka sejak awal didirikan, Dewan Da’wah dikenal sebagai lembaga da’wah yang memiliki konsentrasi mengkader para pemuda Islam untuk menjadi da’i.
Da’i yang dikader Dewan Da’wah memiliki spesifikasi beragam, tergantung kondisi masyarakat yang akan menjadi  mad’unya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Anggaran Dasar Dewan Da’wah Pasal 3, bahwa salah satu kegiatan yang dilakukan Dewan Da'wah adalah, "Menyiapkan da’i untuk berbagai tingkatan sosial kemasyarakatan dan menyediakan sarana untuk meningkatkan kualitas dakwah."
Di masa awal, Dewan Da’wah mengkader da’i yang memiliki kemampuan melakukan pengembangan masyarakat di daerah pedalaman. Sebab mereka akan dikirim ke daerah pelosok dan transmigrasi. Maka para da’i itu dikumpulkan di Pesantren Pertanian Darul Fallah, Bogor. Selain diberikan materi tentang da’wah dan dilatih menyampaikan khutbah, mereka juga diajarkan cara bercocok tanam sebagai bekal untuk memberdayakan masyarakat di pedalaman.
Dewan Da’wah juga pernah mengkader dosen-dosen muda dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mereka diberikan materi tentang da’wah dan dilatih menyampaikan khutbah, selain itu mereka juga dibekali dasar-dasar filsafat Islam dan hukum Islam sebagai bekal untuk berda’wah di dunia kampus.
Ketika virus sekularisme, liberalisme dan pluralisme semakin menyebar di Indonesia, Dewan Da’wah menggulirkan program Kaderisasi 1.000 Ulama. Tujuannya, agar para lulusan dari program ini dapat menjadi bagian dari kelompok yang mampu menghadapi dan menghentikan perkembangan  virus sekularisme, liberalisme dan pluralisme itu.
Disamping melalui kegiatan non formal seperti di atas, Dewan Da’wah juga melakukan kegiatan pengkaderan da’i melalui jalur formal. Dewan Da’wah mendirikan Akademi Bahasa Arab (AKBAR), kemudian dirubah menjadi Lembaga Pendidikan Da’wah Islam (LPDI), dan akhirnya dirubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir. Kaderisasi da’i melalui jalur formal ini diharapkan menghasilkan para da’i yang memiliki kemampuan berda’wah secara lebih sistematis dan terprogram. Disamping juga agar kegiatan kaderisasi da’i terus berjalan secara berkesinambungan untuk memenuhi keperluan masyarakat akan kehadiran sosok da’i di tengah-tengah mereka.
Dari program-program pengkaderan da’i yang sudah dilakukan Dewan Da’wah selama setengah abad itu, Alhamdulillah dihasilkan ribuan da’i yang tersebar di seluruh kawasan nusantara. Mereka terus berjuang menegakkan ajaran Islam dan menjaga ummat dari bahaya yang senantiasa mengancam.
Namun demikian, keperluan masyarakat terhadap keberadaan da’i tetap tinggi. Oleh karena itu, program kaderisasi da’i ini harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Harus terus menjadi program utama Dewan Da’wah. Untuk terus menggelorakan semangat “Selamatkan Indonesia dengan Da’wah.”



[1] Tulisan ini disusun pada Februari 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENEGUHKAN KEMERDEKAAN DENGAN DA’WAH

  Oleh: Dr. Dwi Budiman Assiroji (Ketua STID Mohammad Natsir)   Tahun ini kita memperingati kemerdekaan negara kita yang ke 79. Artiny...